Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap keberadaan workshop pengolahan emas ilegal di Jakarta Utara. Temuan itu memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas pengolahan logam mulia tanpa izin.
Temuan di Jakarta Utara
Lokasi workshop berada di kawasan Jakarta Utara atau Jakut. Polri memastikan fasilitas tersebut digunakan untuk mengolah emas di luar ketentuan perizinan yang berlaku.
Langkah Penegakan Hukum
Pengungkapan workshop pengolahan emas ilegal menjadi bagian dari pengawasan terhadap rantai pasok logam mulia. Aparat menekankan pentingnya legalitas usaha agar tidak merugikan negara.
Catatan bagi Pembaca
Kegiatan serupa berisiko menimbulkan masalah lingkungan dan fiskal jika dibiarkan. Masyarakat, termasuk di Bandung dan Jawa Barat, diimbau memastikan asal-usul emas yang diperdagangkan memiliki dokumen jelas.

