Pemberantasan korupsi di Jawa Barat kembali menyita perhatian publik Bandung dan sekitarnya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam dugaan korupsi Pemkab Bogor. Fokus penyidikan mencakup pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi Jumat (28/8/2026), menegaskan bahwa penyidik tidak hanya menelusuri isu upah pungut, tetapi juga menelaah dugaan penyimpangan terkait pengadaan di lingkungan Disdik. Ia belum merinci apakah kedua jalur itu saling terkait atau berdiri sendiri.
Ruang lingkup penyidikan masih Sprindik umum
Menurut Budi, status perkara masih berada pada tahap penyidikan dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum. Artinya, hingga keterangan itu disampaikan, KPK belum menetapkan tersangka. Pendekatan ini lazim dipakai saat alat bukti dan konstruksi perkara masih disusun secara bertahap.
Penyidik juga disebut masih menjalankan rangkaian kegiatan penggeledahan. Langkah tersebut menjadi bagian penting pengumpulan dokumen, data transaksi, serta keterangan yang relevan dengan alur pengadaan dan pengelolaan pungutan daerah.
Tiga lokasi di lingkungan Pemkab Bogor digeledah
Dalam proses yang sama, KPK setidaknya telah menggeledah tiga titik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Lokasi tersebut meliputi Kantor Bappenda, Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Pemilihan tiga kantor itu menggambarkan cakupan awal yang menyentuh pengelolaan pendapatan, administrasi kepegawaian atau sumber daya manusia, dan urusan pendidikan. Publik di kawasan Bandung Raya umumnya mencermati perkembangan serupa karena praktik tata kelola di kabupaten tetangga kerap menjadi cerminan isu tata kelola regional Jawa Barat.
Kaitan dengan pengamanan dana upah pungut
Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan kasus upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor dan mengamankan uang sebesar Rp1,5 miliar. Informasi itu menjadi latar yang memperkuat perhatian pada jalur pemotongan upah pungut, bersamaan dengan perluasan penelusuran ke pengadaan di Disdik.
Budi Prasetyo tidak membeberkan rincian teknis barang atau jasa yang diusut di Disdik, maupun skema pemotongan di Bappenda. Ia membatasi penjelasan pada fakta bahwa kedua dugaan itu sedang didalami dalam kerangka penyidikan yang berjalan.
- Dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
- Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Disdik Kabupaten Bogor
- Penggeledahan di Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan
- Status: Sprindik umum, belum ada penetapan tersangka
Arti penting bagi pengawasan daerah di Jabar
Bagi pembaca di Bandung, perkembangan di Kabupaten Bogor relevan karena menyangkut akuntabilitas belanja publik dan penerimaan daerah di Provinsi Jawa Barat. Pengadaan di dinas pendidikan, khususnya, menyentuh layanan yang berdampak langsung pada warga, sementara isu upah pungut berkaitan dengan rantai penerimaan yang seharusnya transparan.
Transparansi tahapan penyidikan—termasuk kejelasan kapan Sprindik umum beralih ke penetapan tersangka—akan menjadi sorotan berikutnya. Hingga keterangan juru bicara KPK pada 28 Agustus 2026, konstruksi perkara masih dalam pendalaman dan penggeledahan berlanjut.
Liputan Bandung akan terus memantau perkembangan resmi tanpa menambah spekulasi di luar fakta yang telah disampaikan institusi penegak hukum. Kejelasan hasil usutan di Bappenda dan Disdik dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola kabupaten di Jawa Barat.
Sumber: Sindo News.
