NEWS
Indeks
Nasional

KemenHAM Desak Pengusutan Tuntas Pembunuhan Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia merespons tegas kasus penembakan ASN Jayawijaya yang menewaskan tiga pegawai Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Papua Pegunungan. Juru Bicara KemenHAM, Thomas Harming Suwarta, menilai aksi tersebut sangat keji karena menargetkan warga sipil yang sedang menjalankan tugas pelayanan publik.

Peristiwa terjadi Rabu, 9 September 2026, ketika rombongan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya dalam perjalanan kembali ke Wamena. Mereka baru saja menyalurkan bantuan pangan berupa ternak babi ke masyarakat Kampung Kimbim di Distrik Asologaima. Di kawasan Muliama, sekitar 20 kilometer dari Wamena, rombongan dihadang dan tiga pegawai menjadi korban.

Identitas korban dan dugaan pelaku

Ketiga korban yang meninggal dunia adalah Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Meha, dan Willi Mbuik. Aparat keamanan menduga serangan dilakukan kelompok kriminal bersenjata. Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menyebutkan hasil sementara mengarah pada KKB Kodap III Ndugama, meski identitas pelaku masih didalami.

Satu jenazah, Willi Mbuik, telah diberangkatkan ke kampung halaman di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan dijadwalkan tiba melalui Jakarta pada Jumat, 11 September 2026. Keluarga dan rekan kerja masih menunggu kepastian proses hukum agar tragedi serupa tidak terulang.

Sikap KemenHAM soal klaim intelijen

Thomas Harming Suwarta menegaskan KemenHAM tidak berwenang menilai narasi yang beredar dari pihak bersenjata yang menyebut korban sebagai agen intelijen. Yang pasti, ketiganya adalah warga sipil yang mencari nafkah dan menjalankan tugas dinas di Papua.

Menurutnya, pembunuhan terhadap warga sipil tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Tindakan kekerasan itu bertentangan dengan prinsip penghormatan dan pelindungan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi serta instrumen hukum nasional.

Desakan penahanan diri dan perlindungan sipil

KemenHAM meminta seluruh pihak yang terlibat dalam dinamika keamanan Papua menahan diri. Konflik tidak boleh terus menelan korban dari kalangan sipil yang tidak bersenjata, termasuk aparatur daerah yang bertugas menyalurkan bantuan.

Keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas bersama. Kementerian mendorong langkah-langkah yang mencegah jatuhnya korban tambahan, sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan melalui mekanisme hukum yang sah dan menjunjung tinggi HAM.

  • Pengusutan tuntas terhadap pelaku penembakan
  • Perlindungan warga sipil di wilayah rawan
  • Penyelesaian lewat jalur hukum dan penghormatan HAM
  • Penahanan diri semua pihak agar situasi tidak memburuk

Implikasi nasional dan pemulihan kepercayaan publik

Kasus di Jayawijaya menjadi perhatian luas karena menyentuh isu perlindungan ASN yang bertugas di daerah tertinggal dan rawan konflik. Bagi pembaca di Bandung dan Jawa Barat, peristiwa ini mengingatkan bahwa keamanan pegawai negeri di seluruh Indonesia adalah tanggung jawab negara, termasuk saat mereka menyalurkan bantuan pangan ke pelosok.

Aparat masih memburu pelaku dan mendalami rangkaian kejadian di Distrik Muliama. Publik menanti kepastian hukum agar keluarga korban memperoleh keadilan, sementara layanan pertanian dan distribusi bantuan di Papua Pegunungan tetap bisa berjalan tanpa ancaman kekerasan.

KemenHAM menekankan bahwa penghormatan terhadap hak hidup warga sipil tidak boleh dikompromikan. Penegakan hukum yang transparan diharapkan menjadi sinyal tegas bahwa serangan terhadap pegawai sipil yang sedang bertugas tidak akan dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.

Sumber: Liputan6.

Tag: penembakan ASN, Jayawijaya, KemenHAM, Papua Pegunungan, KKB, Dinas Pertanian, HAM, Operasi Damai Cartenz