NEWS
Indeks
Nasional

Bima Arya Desak DPRD Lebih Berdaya demi Daerah yang Mandiri

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya DPRD berdaya daerah agar pembangunan lokal tidak mandek di tengah tantangan digitalisasi, sengketa batas wilayah, dan ketimpangan fiskal antarwilayah. Pesan itu disampaikan di hadapan perwakilan dewan kabupaten se-Indonesia, termasuk yang relevan bagi publik Jawa Barat dan Bandung yang mengikuti dinamika APBD setempat.

Forum yang digelar berupa Seminar dan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2026. Bima Arya menegaskan bahwa otonomi semata tidak cukup; yang dibutuhkan adalah daerah yang mampu berdiri sendiri. Kondisi itu, menurutnya, mustahil tercapai bila lembaga legislatif daerah lemah atau pasif.

Evaluasi dua dekade desentralisasi

Setelah lebih dari dua puluh tahun praktik desentralisasi, Bima menilai saatnya meninjau ulang apakah kewenangan yang diberikan benar-benar berbuah manfaat bagi warga. Pendekatan pengawasan yang seragam sudah tidak lagi memadai karena konteks tiap daerah berbeda. Perubahan zaman menuntut cara kerja dewan yang lebih adaptif dan berbasis data.

Ia mengingatkan bahwa pembagian urusan antara pusat dan daerah belum otomatis memperkuat kemandirian ekonomi lokal. Tanpa perbaikan kapasitas kelembagaan di tingkat dewan, banyak kebijakan daerah berisiko hanya menjadi formalitas administratif tanpa dampak sosial yang jelas.

Ketergantungan transfer pusat masih tinggi

Sorotan utama Bima Arya jatuh pada kapasitas fiskal pemerintah daerah yang dinilai belum menguat secara berarti meski otonomi daerah telah berjalan puluhan tahun. Sebagian besar pemda masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat untuk membiayai belanja rutin maupun pembangunan.

Desentralisasi, tegasnya, seharusnya mencakup penguatan ekonomi dan fiskal, bukan sekadar distribusi kewenangan di atas kertas. Tanpa sumber pendapatan sendiri yang tumbuh, ruang kebijakan daerah tetap sempit dan rentan terhadap fluktuasi alokasi pusat.

APBD harus berorientasi hasil, bukan serapan

Keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak pantas lagi diukur hanya dari tingginya serapan atau rendahnya sisa lebih perhitungan anggaran. Bima mendorong pembahasan anggaran di ruang dewan bergeser ke dampak nyata: produktivitas, investasi, infrastruktur, penurunan biaya transaksi, mutu sumber daya manusia, dan kesempatan kerja.

DPRD bersama kepala daerah diminta memastikan setiap rupiah APBD menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi lokal. Fokus pada besaran angka anggaran saja dinilai usang; yang lebih penting adalah hasil yang dirasakan masyarakat setelah anggaran digulirkan.

  • Mendorong investasi dan infrastruktur pendukung usaha
  • Menekan biaya transaksi di tingkat daerah
  • Meningkatkan kualitas SDM dan membuka lapangan kerja
  • Mengukur kinerja pembangunan secara terukur

Pengawasan eksekutif perlu diperkuat

Selain fungsi anggaran, Bima Arya menitipkan pesan agar DPRD terus memperbarui pendekatan pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Pengawasan yang kuat diperlukan supaya kebijakan dan belanja publik benar-benar menghasilkan capaian pembangunan yang dapat diverifikasi.

Ia menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri juga mendorong dewan daerah untuk selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan tata kelola. Hadir dalam forum yang sama antara lain Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani serta Ketua Umum ADKASI Siswanto beserta jajaran terkait.

Bagi pembaca di Bandung dan Jawa Barat, arahan ini menjadi pengingat bahwa kualitas APBD dan efektivitas DPRD kabupaten/kota akan menentukan seberapa jauh daerah mampu mengurangi ketergantungan fiskal serta merespons kebutuhan warga secara lebih mandiri. Penguatan kapasitas dewan diyakini sebagai prasyarat daerah yang benar-benar berdaya.

Sumber: Liputan6.

Tag: Wamendagri Bima Arya, DPRD, APBD, otonomi daerah, ADKASI, pengawasan pemda, kapasitas fiskal, desentralisasi