Desakan untuk usut kematian Bambang kembali menguat setelah pengacara senior dan tokoh hak asasi manusia Todung Mulya Lubis meminta pemerintah serta aparat terkait segera membuka investigasi resmi. Bambang Setiyawan (60), warga Pejompongan Raya, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, meninggal dunia saat bentrokan massa aksi dan aparat berlangsung Kamis, 27 Agustus 2026. Bagi pembaca di Bandung dan Jawa Barat, kasus ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran nyawa di ruang publik nasional tetap menuntut akuntabilitas yang jelas.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pejompongan ketika aksi massa berujung kerusuhan. Bambang bukan demonstran aktif. Ia warga setempat yang menurut keterangan Todung terseret ke dalam situasi bentrok, lalu mengalami pemukulan dan penyiksaan hingga meninggal.
Kronologi singkat dan video yang beredar
Rekaman yang menyebar di media sosial memperlihatkan dugaan pengeroyokan oleh sekelompok massa aksi yang tidak dikenal terhadap korban di tengah kekacauan. Todung menyampaikan bahwa ia menerima kabar adanya korban jiwa yang sebetulnya bukan peserta demonstrasi, melainkan orang yang masuk ke pusaran kerusuhan dan menjadi sasaran kekerasan.
Pernyataan itu disampaikan Todung saat diwawancarai di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2026. Ia menekankan bahwa kehilangan nyawa dalam konteks seperti ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum.
Desakan investigasi kepada pemerintah dan polisi
Todung mendesak pemerintah, kepolisian, dan pihak terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Ia menilai penghilangan nyawa seseorang, apalagi warga sipil yang tidak terlibat langsung dalam aksi, tidak boleh selesai hanya sebagai narasi di media sosial.
Menurutnya, proses investigasi harus mampu menjawab siapa yang bertanggung jawab, bagaimana rangkaian kekerasan terjadi, serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tumpang tindih kepentingan. Transparansi hasil pemeriksaan juga dianggap penting agar publik tidak diombang-ambingkan spekulasi.
Mengapa kasus ini relevan bagi publik Bandung
Meskipun lokasi kejadian di Jakarta Pusat, isu perlindungan warga sipil saat unjuk rasa menjadi perhatian lintas kota, termasuk Bandung. Banyak warga Jawa Barat mengikuti perkembangan aksi nasional dan standar pengamanan kerumunan. Kematian orang yang terseret situasi bentrok memunculkan pertanyaan soal prosedur pengamanan, pemisahan massa, dan penanganan korban di lapangan.
Pengalaman kota-kota besar di Jabar dalam mengelola demonstrasi turut membuat pembaca lokal menaruh perhatian pada standar HAM yang sama: nyawa warga tidak boleh menjadi korban “salah tempat” tanpa pertanggungjawaban.
Standar HAM dan langkah yang diharapkan
Todung menegaskan bahwa kejadian serupa tidak seharusnya terulang. Penghilangan nyawa adalah pelanggaran serius. Karena itu, ia mendorong agar kepolisian dan pemerintah tidak menunda pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, serta klarifikasi terhadap video yang beredar.
- Identifikasi korban dan saksi di lokasi Pejompongan
- Analisis forensik terkait penyebab kematian
- Penelusuran pelaku pengeroyokan dari rekaman yang ada
- Laporan terbuka kepada publik agar spekulasi mereda
Langkah-langkah itu, bila dijalankan cepat dan kredibel, dinilai dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan kerusuhan dan perlindungan warga sipil.
Hingga pernyataan Todung disampaikan, fokus utama tetap pada desakan investigasi tuntas atas meninggalnya Bambang Setiyawan. Publik, termasuk di Bandung, menunggu kejelasan resmi tanpa mengabaikan fakta bahwa korban adalah warga yang terseret situasi, bukan pelaku utama aksi. Penegakan hukum yang adil menjadi tolok ukur apakah negara serius menjaga hak hidup setiap warga di tengah dinamika unjuk rasa.
Sumber: Sindo News.
