NEWS
Indeks
Nasional

Baznas-Kemendukbangga Luncurkan ZCD demi Kesejahteraan Mustahik

Kolaborasi nasional lewat program ZCD Baznas kembali menjadi sorotan publik setelah Badan Amil Zakat Nasional bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN meresmikan Zakat Community Development di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026. Inisiatif ini menempatkan dana zakat, infak, dan sedekah sebagai motor penggerak kesejahteraan mustahik, sekaligus mendukung penurunan stunting serta ketahanan ekonomi keluarga. Bagi pembaca di Bandung dan Jawa Barat, model pemberdayaan berbasis komunitas ini relevan karena pola serupa dapat memperkuat jaringan keluarga penerima manfaat di daerah urban maupun pedesaan.

Peresmian digelar sebagai penegasan kerja sama yang sudah berjalan. Kedua lembaga menekankan bahwa penyaluran ZIS tidak berhenti pada bantuan konsumtif, melainkan diarahkan pada pendampingan usaha, kesehatan, pendidikan, dan penguatan nilai keagamaan di tingkat kelompok.

Tujuan kolaborasi dan pendekatan komunitas

Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid menjelaskan bahwa ZCD dirancang menyeluruh. Program memadukan dimensi ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial, dan keagamaan agar keluarga penerima manfaat mampu berdiri lebih mandiri. Ia menegaskan kerja sama dengan Kemendukbangga ditujukan pada peningkatan kualitas keluarga, pengentasan kemiskinan, dan perbaikan kesejahteraan rumah tangga secara berkelanjutan.

Menurut catatan internal yang dibahas dalam agenda tersebut, pilot project di lima provinsi sepanjang 2024–2026 memberi indikasi positif. Pendampingan usaha mikro berbasis kelompok dinilai mampu menggerakkan potensi ekonomi keluarga. Dialog dengan penerima manfaat juga menunjukkan usaha yang sudah berjalan masih memerlukan penguatan pendampingan agar hasilnya lebih stabil.

Skala penyaluran dan target perluasan wilayah

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, menyampaikan komitmen lembaga memperkuat ZCD sebagai instrumen pemberdayaan dan pengurangan kemiskinan ekstrem. Program produktif ini mengintegrasikan dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan dengan sumber dana dari zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya.

Hingga tahap ini, bantuan senilai Rp1,391 miliar telah tersalur kepada 23 kelompok di sejumlah wilayah. Perluasan diarahkan ke 11 kabupaten/kota di delapan provinsi agar jangkauan komunitas dampingan semakin merata. Pendekatan kelompok dipilih supaya modal sosial antarpeserta tetap terjaga dan pengawasan usaha lebih mudah dilakukan.

Sinergi UPPKA dan bukti lapangan di daerah

Menteri Kemendukbangga Wihaji menyoroti sinergi lewat optimalisasi Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor atau UPPKA. Skema itu kini menjangkau sekitar 37.000 kelompok peserta KB di seluruh Indonesia. Dukungan permodalan dan pendampingan dari ZCD dinilai nyata menaikkan taraf hidup peserta, termasuk kelompok di Sumatra Selatan dan Jawa Tengah yang mencatat omzet di atas Rp100 juta.

Di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Ketua UPPKA Jaya Bersama Mislaini menuturkan bantuan permodalan sekitar Rp87 juta plus pendampingan ZCD memodernisasi budi daya lele dan olahannya. Kolam terpal diganti konstruksi beton sehingga proses produksi lebih tahan lama. Di Semarang, Jawa Tengah, Ketua UPPKA Bina Warga Utami menyampaikan fasilitas peralatan dan rumah produksi dari Baznas mendorong kemandirian anggota hingga omzet sekitar Rp150 juta dengan keuntungan mendekati Rp8 juta.

  • Fokus utama: kemandirian ekonomi keluarga mustahik
  • Integrasi kesehatan dan pencegahan stunting dalam dampingan komunitas
  • Perluasan bertahap ke lebih banyak kabupaten/kota

Kehadiran pimpinan dan makna bagi publik Jabar

Acara dihadiri jajaran pimpinan Baznas, antara lain Wakil Ketua Zainut Tauhid Sa’adi serta pimpinan bidang pengawasan, organisasi, dan mobilisasi dana. Dari sisi Kemendukbangga/BKKBN hadir deputi terkait keluarga sejahtera dan pergerakan masyarakat. Sejumlah ketua atau wakil ketua Baznas provinsi dan kabupaten/kota ikut menyimak secara daring.

Meski peresmian berlangsung di ibu kota, substansi program menyasar penguatan keluarga di berbagai daerah. Masyarakat Bandung yang aktif berzakat maupun lembaga amil setempat dapat menempatkan ZCD sebagai rujukan tata kelola pemberdayaan: dana sosial dikelola terukur, usaha dampingan dipantau, dan indikator kesejahteraan keluarga dijadikan tolok ukur keberhasilan.

Ke depan, keberhasilan program akan ditentukan oleh konsistensi pendampingan, transparansi penyaluran, serta kemampuan kelompok usaha menjaga omzet setelah bantuan awal. Kolaborasi Baznas dan Kemendukbangga menempatkan zakat produktif sebagai bagian dari agenda pembangunan keluarga, bukan sekadar penyaluran sesaat. Publik diharapkan terus memantau perluasan wilayah dampingan agar manfaatnya dirasakan lebih merata, termasuk di kawasan Jawa Barat.

Sumber: Tempo.