Pembahasan pertanggungjawaban APBD Kota Bogor tahun 2025 menghadirkan sejumlah catatan kritis dari dewan. Fokus utama tertuju pada sisa anggaran yang belum terserap optimal, skema pembiayaan transportasi massal, serta tata kelola keuangan di sektor kesehatan. Bagi pembaca di Bandung dan wilayah Jawa Barat lainnya, dinamika fiskal kota tetangga ini menjadi cermin bagaimana perencanaan belanja daerah masih perlu diperkuat agar pelayanan publik tidak tertahan oleh realisasi yang timpang.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy, menegaskan bahwa efisiensi bukan sekadar jargon. Ia menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA yang mencapai Rp73 miliar. Angka itu, menurutnya, menandakan masih ada program yang dialokasikan namun belum dijalankan secara penuh, padahal dana publik seharusnya mendorong prioritas pembangunan dan layanan warga.
SiLPA tinggi dan serapan belum menjamin efektivitas
Rusli menyampaikan pernyataannya pada Jumat, 17 Juli 2026, dalam konteks pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran. Ia menekankan agar pemerintah daerah tidak membiarkan alokasi mengendap tanpa hasil nyata di lapangan. Serapan perangkat daerah sepanjang 2025 memang tercatat rata-rata sekitar 90 persen. Namun dewan menilai persentase itu belum cukup menjadi tolok ukur keberhasilan belanja.
Kualitas perencanaan, ketepatan sasaran program, serta dampak langsung bagi masyarakat dinilai sama pentingnya. Secara administratif, APBD Kota Bogor masih mencatat surplus sekitar Rp4,6 miliar. Surplus tersebut, kata dewan, turut dipengaruhi efisiensi belanja sekaligus realisasi pengeluaran yang belum optimal. Di sisi lain, target pendapatan yang belum tercapai memperkuat alasan untuk memperbaiki siklus perencanaan hingga eksekusi.
Skema subsidi Biskita Trans Pakuan diminta diubah
Sorotan lain mengarah ke pembiayaan operasional Biskita Trans Pakuan. Selama ini, pola perhitungan subsidi antara lain bertumpu pada jarak tempuh bus. DPRD mendorong evaluasi agar jumlah penumpang ikut menjadi dasar penghitungan. Tujuannya agar beban APBD sebanding dengan tingkat pemanfaatan layanan oleh warga, bukan semata pergerakan kilometer armada.
“Kami menyepakati pelayanan ini harus mengefektifkan jumlah penumpang dan memaksimalkan pelayanan karena anggarannya dibebankan pada APBD. Ke depan, penghitungan tidak lagi didasarkan pada kilometer pergerakan bus, melainkan harus lebih efektif berdasarkan jumlah penumpang,” ujar Rusli. Perubahan skema itu diharapkan membuat anggaran transportasi massal lebih mencerminkan manfaat publik, bukan hanya biaya operasional kendaraan.
Keuangan kesehatan, kemandirian RSUD, dan piutang daerah
Di sektor kesehatan, dewan meminta pemisahan laporan keuangan Dinas Kesehatan, RSUD Kota Bogor, dan puskesmas. Langkah itu dikaitkan dengan perubahan Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah. RSUD dan puskesmas dinilai perlu tata kelola keuangan yang lebih mandiri sebagai satuan kerja agar akuntabilitas meningkat dan kinerja keuangan rumah sakit daerah tetap sehat.
Rusli menyebut RSUD sebagai fasilitas kebanggaan kota yang harus mampu memberi pelayanan terbaik. Tanpa fondasi keuangan yang rapi, upaya peningkatan mutu layanan berisiko terhambat. Selain itu, status piutang yang bertahun-tahun tercatat di neraca diminta segera diperjelas: apakah masih dapat ditagih atau perlu dihapuskan sesuai ketentuan. Kejelasan piutang dinilai berpengaruh langsung pada kekuatan fiskal pemerintah kota.
- SiLPA APBD 2025 sekitar Rp73 miliar menjadi sinyal realisasi program yang belum optimal.
- Subsidi Biskita didorong bergeser dari basis kilometer ke jumlah penumpang.
- Laporan keuangan Dinkes, RSUD, dan puskesmas diminta dipisah untuk akuntabilitas.
- Status piutang daerah harus tuntas agar neraca fiskal lebih sehat.
Tindak lanjut temuan BPK dan implikasi bagi tata kelola Jabar
DPRD juga mendesak Pemerintah Kota Bogor menindaklanjuti temuan dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Tindak lanjut itu dipandang krusial agar pengelolaan APBD berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Tanpa koreksi perencanaan dan eksekusi, pola SiLPA tinggi berisiko berulang pada siklus anggaran berikutnya.
Bagi kawasan Bandung Raya dan Jawa Barat secara luas, perdebatan di Bogor mengingatkan bahwa pengawasan dewan atas efisiensi belanja, subsidi layanan massal, serta kesehatan keuangan BLUD rumah sakit merupakan isu lintas kota. Pola yang sama sering muncul ketika target pendapatan mengetat sementara belanja program prioritas menuntut ketepatan sasaran. Perbaikan di satu kota dapat menjadi rujukan praktik tata kelola bagi daerah tetangga tanpa mengabaikan konteks lokal masing-masing.
Pada akhirnya, catatan DPRD Kota Bogor menempatkan pertanggungjawaban APBD 2025 bukan sekadar laporan angka, melainkan ujian apakah anggaran benar-benar bekerja untuk warga. Perbaikan skema Biskita, penuntasan piutang, penataan keuangan fasilitas kesehatan, serta respons atas temuan BPK menjadi rangkaian pekerjaan rumah yang perlu dijawab pemerintah daerah secara terukur dan terbuka.
Sumber: Tempo.
