Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menegaskan bahwa keahlian teknis saja belum menjamin belanja negara bersih. Lewat pelatihan antikorupsi pengadaan yang diluncurkan bersama cetak birunya, LKPP menempatkan integritas setara dengan kompetensi agar setiap rupiah belanja publik benar-benar bermanfaat, termasuk bagi layanan di daerah seperti Bandung dan Jawa Barat.
Acara peluncuran digelar Rabu, 26 Agustus 2026. Komitmen itu dilanjutkan dengan penegasan pejabat terkait pada Kamis, 27 Agustus 2026. Intinya sederhana: sistem digital, regulasi, dan pengawasan hanya efektif jika orang yang mengambil keputusan berani berkata tidak pada konflik kepentingan.
Mengapa kompetensi teknis belum memadai
Pengadaan barang/jasa pemerintah selama ini sering diukur dari penyerapan anggaran. Padahal, ukuran yang lebih penting adalah dampak nyata bagi warga. LKPP menilai pemahaman regulasi dan prosedur harus digandengkan dengan budaya antikorupsi di setiap tahap—perencanaan, pemilihan penyedia, hingga serah terima.
Tanpa nilai integritas, kemampuan teknis rentan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu. Sebaliknya, niat baik tanpa keterampilan profesional juga sulit menghasilkan keputusan pengadaan yang bermutu. Keduanya harus dibangun sebagai satu paket.
Pesan Kepala LKPP soal keberanian moral
Kepala LKPP Sarah Sadiqa menekankan bahwa perbaikan regulasi, teknologi, proses bisnis, dan pengawasan pada akhirnya bertumpu pada manusia di balik sistem. SDM pengadaan, menurutnya, perlu mengenali risiko, membaca potensi konflik kepentingan, memakai pertimbangan profesional, serta bertanggung jawab atas putusannya.
Ia menegaskan profesionalisme tanpa integritas mudah kehilangan arah. Integritas tanpa kompetensi pun tidak cukup. Targetnya bukan sekadar petugas yang “menjalankan prosedur benar”, melainkan aparatur yang memutuskan hal yang benar, dengan cara yang benar, demi tujuan yang benar—termasuk keberanian menolak penyimpangan.
Skor KPK dan peran seluruh ekosistem
Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2025 mencatat skor pengelolaan pengadaan barang/jasa sebesar 85,02. Angka itu dibaca sebagai sinyal kemajuan, sekaligus pengingat bahwa pencegahan korupsi harus berkelanjutan, bukan proyek sesaat.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengingatkan korupsi adalah kejahatan luar biasa. Pemberantasannya tidak bisa diserahkan hanya kepada aparat penegak hukum. Pendidikan, pencegahan, penindakan, dan partisipasi publik harus berjalan bersama. Pendidikan antikorupsi, ujarnya, membentuk sikap mental agar orang tetap menolak korupsi meski celah aturan atau pengawasan masih ada.
- Integritas berarti setiap rupiah kembali ke rakyat dalam bentuk manfaat.
- Perubahan perilaku lebih penting daripada sekadar jumlah sertifikat pelatihan.
- Pengawasan internal dan sistem yang aman saling melengkapi.
Implikasi bagi kementerian, lembaga, dan daerah
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menilai integritas harus menjadi fondasi sistem pengadaan di kementerian/lembaga. Menutup satu celah tanpa pembenahan menyeluruh bisa membuka celah lain. Ia mendorong sistem yang aman, skema reward and punishment, serta penguatan peran APIP agar layanan—termasuk kesehatan—lebih bersih dan berdampak.
Bagi pemerintah daerah di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung yang rutin mengelola belanja barang/jasa, arah kebijakan nasional ini relevan sebagai rujukan tata kelola. Program LKPP diharapkan mendorong SDM lokal mengenali risiko dini, menolak tekanan tidak sah, dan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan sesaat. Keberhasilan akhir diukur dari mutu keputusan dan manfaat sosial, bukan dari seremoni peluncuran saja.
Dengan cetak biru dan pelatihan yang diluncurkan, LKPP mengajak seluruh ekosistem pengadaan memadukan kecakapan teknis dan integritas. Jika perilaku di lapangan berubah, belanja pemerintah berpeluang lebih transparan, akuntabel, dan dirasakan langsung masyarakat.
Sumber: Liputan6.
