Dugaan suap Unsoed yang menjerat rektornya memicu respons tegas dari parlemen. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa perguruan tinggi bukan ruang transaksi bagi pihak yang memiliki kelebihan finansial, terutama terkait proses penerimaan mahasiswa baru.
Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026, menyusul kasus yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. Komisi yang membidangi pendidikan itu menilai praktik semacam ini merusak integritas lembaga akademik jika terbukti terjadi.
Keprihatinan parlemen atas dugaan pengondisian
Lalu Hadrian Irfani menyampaikan rasa prihatin dan penyesalan mendalam atas nama Komisi X DPR RI. Ia menyoroti kemungkinan adanya pengondisian dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed yang diduga melibatkan unsur tidak wajar.
Menurutnya, kampus harus steril dari praktik suap. Penerimaan mahasiswa wajib dilandasi prestasi calon, bukan kedekatan personal atau kemampuan membayar sejumlah uang. Prinsip tersebut berlaku untuk seluruh perguruan tinggi di Indonesia, tanpa terkecuali.
Standar penerimaan yang wajib dijaga
Proses seleksi mahasiswa baru, kata anggota DPR tersebut, harus objektif, transparan, dan akuntabel. Tanpa ketiga pilar itu, kepercayaan publik terhadap pendidikan tinggi akan terkikis. Calon mahasiswa dari berbagai daerah, termasuk lulusan SMA di Bandung dan Jawa Barat yang melanjutkan studi ke luar kota, berhak mendapat perlakuan setara.
Ia mengingatkan bahwa ruang akademik bukan tempat tawar-menawar kursi. Siapa pun yang memiliki akses finansial lebih besar tidak boleh mendapat jalan pintas. Komisi X memandang kasus ini sebagai alarm bagi tata kelola kampus secara nasional.
Dampak bagi integritas perguruan tinggi
Keterlibatan pimpinan perguruan tinggi dalam dugaan korupsi penerimaan mahasiswa berpotensi merusak citra institusi. Unsoed sebagai kampus negeri di Jawa Tengah selama ini dikenal luas; kasus yang menjerat rektornya menjadi perhatian publik luas, termasuk keluarga mahasiswa dari kawasan Bandung Raya.
Parlemen menekankan bahwa pembenahan sistem seleksi dan pengawasan internal perlu diperkuat. Tanpa koreksi serius, praktik serupa bisa berulang di kampus lain. Pendidikan tinggi berfungsi mencetak sumber daya manusia unggul, bukan menjadi lahan transaksi terselubung.
- Penerimaan berbasis prestasi, bukan kemampuan bayar
- Transparansi dan akuntabilitas proses seleksi
- Penolakan terhadap pengondisian kursi mahasiswa
- Penguatan pengawasan internal kampus
Pesan untuk seluruh kampus di Indonesia
Komisi X DPR RI menyerukan agar seluruh perguruan tinggi menjaga marwah lembaga. Dugaan yang menimpa pimpinan Unsoed menjadi pengingat bahwa celah dalam sistem penerimaan dapat disalahgunakan. Masyarakat berhak menuntut proses yang bersih dan adil.
Bagi orang tua dan calon mahasiswa di Jawa Barat yang menargetkan studi di berbagai PTN, isu ini menggarisbawahi pentingnya seleksi yang tidak memihak. Integritas kampus menentukan mutu lulusan dan kepercayaan publik jangka panjang. Parlemen akan terus mengawal isu pendidikan tinggi agar tidak dicemari praktik koruptif.
Dengan penegasan tersebut, diharapkan institusi pendidikan membenahi diri dan menempatkan meritokrasi di atas segalanya. Kasus Unsoed menjadi momentum evaluasi tata kelola penerimaan mahasiswa di tanah air.
Sumber: Sindo News.
