NEWS
Indeks
Nasional

Masukan Sipil Jadi Fondasi Kebijakan HAM Nasional

Forum konsultasi HAM digelar Kementerian Hak Asasi Manusia sebagai ruang resmi agar suara organisasi masyarakat sipil ikut membentuk arah kebijakan nasional. Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan pemajuan hak asasi manusia merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan warga, termasuk kelompok sipil di berbagai daerah seperti Jawa Barat dan Bandung.

Kegiatan berlangsung secara hibrida pada Kamis, 27 Agustus 2026, dan diikuti lebih dari seratus organisasi masyarakat sipil. Isu yang dibahas mencakup demokrasi, kebebasan sipil, kebebasan beragama, hak atas rasa aman, lingkungan, kebudayaan, kesejahteraan, hingga persoalan ekonomi yang kerap bersinggungan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat urban.

Ruang dengar bagi masyarakat sipil

Mugiyanto menyebut forum itu kesempatan terbaik bagi pihak pemerintahan untuk menyimak usulan konkret dari kawan-kawan masyarakat sipil. Ia menekankan forum bukan ajang menyampaikan monolog pejabat, melainkan wadah mendengar apa yang perlu dikerjakan dan bagaimana cara menjalankannya.

Menurutnya, setiap masukan yang muncul harus memiliki jalur tindak lanjut yang jelas. Kementerian berupaya agar rekomendasi tidak berhenti di meja diskusi, melainkan benar-benar berpeluang terealisasi dalam instrumen kebijakan yang sah.

Prinsip partisipasi bermakna

Ia menggarisbawahi prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna. Partisipasi publik, katanya, baru berarti jika mencakup tiga tahap: mendengar, mempertimbangkan, lalu menjelaskan tindak lanjut atas usulan yang masuk. Suara semua kelompok perlu diperlakukan setara dalam rangkaian itu.

Mugiyanto mengajak organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan jurnalis ikut mengawal hasil forum. Komitmen pengawalan bersama itu menjadi pegangan KemenHAM agar rekomendasi tidak hilang setelah acara selesai.

Integrasi ke kebijakan strategis

Prinsip yang sama, kata dia, diterapkan dalam penyusunan kebijakan strategis, termasuk pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta peraturan presiden terkait kepatuhan pelaku usaha terhadap HAM. Seluruh masukan akan dipetakan ke dalam Matriks Rekomendasi HAM berdasarkan klaster isu tematik.

Hasil pemetaan kemudian diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah. Langkah ini dimaksudkan agar usulan publik punya jejak formal dalam perencanaan pembangunan, bukan sekadar catatan internal sementara.

Laporan umpan balik dalam 30 hari kerja

KemenHAM berkomitmen mempublikasikan Laporan Umpan Balik Publik atau Public Feedback Report dalam waktu 30 hari kerja. Dokumen tersebut akan memuat penjelasan masukan mana yang diakomodasi dalam kebijakan beserta alasannya, sehingga proses tetap dapat diawasi publik.

  • Pemetaan rekomendasi berdasarkan klaster isu
  • Integrasi ke Rencana Kerja Pemerintah
  • Publikasi laporan umpan balik dalam 30 hari kerja
  • Pengawalan bersama OMS, kampus, dan media

Bagi pembaca di Bandung dan Jawa Barat, forum nasional semacam ini relevan karena banyak organisasi lokal bergerak di isu lingkungan, kebebasan beragama, dan kesejahteraan warga kota. Keterbukaan kanal masukan memberi ruang agar perspektif daerah ikut terbaca di tingkat pusat tanpa menunggu saluran informal semata.

Dengan penegasan bahwa pemerintah ingin lebih banyak mendengar ketimbang berceramah, Forum Konsultasi HAM diharapkan menjadi model kerja yang dapat ditiru di tingkat provinsi dan kota, sepanjang rekomendasi tetap dikawal hingga tahap pelaksanaan.

Sumber: Republika.

Tag: forum konsultasi HAM, KemenHAM, Mugiyanto, partisipasi publik, masyarakat sipil, kebijakan HAM, RKP, hak asasi manusia