NEWS
Indeks
Nasional

Rekening Supriyono Botok Pati Kembali Aktif Usai Bank Mandiri Respons Permintaan Polda Metro

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengaktifkan kembali rekening milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono yang akrab disapa Botok Pati, setelah menerima permintaan resmi dari Polda Metro Jaya. Keputusan itu diumumkan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Agustus 2026. Bagi pembaca di Bandung dan Jawa Barat yang mengikuti isu layanan perbankan nasional, langkah ini menegaskan pentingnya kepatuhan bank terhadap koordinasi aparat penegak hukum.

Riduan menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan Dirreskrimum Polda Metro Jaya terkait pengaktifan rekening yang sebelumnya dikenai penundaan transaksi. Ia menekankan bahwa Bank Mandiri melayani nasabah sesuai konsekuensi yang diatur dalam peraturan perbankan yang berlaku.

Permintaan polisi menjadi dasar pengaktifan

Pengaktifan rekening Botok Pati dilakukan bukan atas inisiatif sepihak bank, melainkan setelah adanya permintaan dari Polda Metro Jaya. Dalam jumpa pers tersebut, Riduan secara langsung merespons arahan yang disampaikan pejabat kepolisian agar rekening yang sempat ditunda transaksinya segera diaktifkan kembali.

Hadir dalam kesempatan yang sama Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin, serta anggota Komisi III DPR RI. Kehadiran lintas lembaga itu menunjukkan bahwa pembukaan rekening kembali berada dalam kerangka koordinasi antara perbankan dan aparat penegak hukum.

Permohonan maaf bank kepada nasabah

Direktur Utama Bank Mandiri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang kurang berkenan terkait pemblokiran atau penundaan transaksi pada rekening Botok Pati. Riduan memastikan bank senantiasa memegang amanah nasabah dalam menyelenggarakan layanan perbankan yang baik dan sesuai aturan.

Pernyataan itu menjadi bagian penting dari komunikasi publik bank agar kepercayaan nasabah tetap terjaga. Di tengah perhatian publik terhadap isu aktivisme dan layanan keuangan, transparansi sikap bank dinilai relevan, termasuk bagi warga Bandung yang banyak menggunakan layanan bank pelat merah.

Konteks jumpa pers di Senayan

Jumpa pers digelar di kawasan parlemen Senayan, Jakarta Pusat, dan melibatkan Komisi III DPR RI bersama pimpinan Polda Metro Jaya. Riduan menjelaskan posisi bank sebagai lembaga yang wajib menindaklanjuti permintaan yang sah terkait status rekening nasabah, sepanjang sesuai koridor regulasi.

Ia menekankan bahwa pengaktifan kembali rekening dilakukan segera setelah permintaan tersebut disampaikan. Langkah ini sekaligus menutup episode penundaan transaksi yang sempat menimpa rekening milik aktivis asal Pati tersebut.

Implikasi bagi layanan perbankan dan publik

Kasus rekening Botok Pati menjadi pengingat bahwa status rekening dapat berubah seiring proses hukum dan koordinasi dengan kepolisian. Bagi nasabah umum, termasuk di kawasan Bandung Raya, penting memahami bahwa bank terikat prosedur formal ketika menerima permintaan pejabat berwenang.

  • Rekening Supriyono alias Botok Pati milik aktivis AMPB kembali diaktifkan.
  • Dasar tindakan adalah permintaan Polda Metro Jaya kepada Bank Mandiri.
  • Dirut Riduan menyampaikan maaf dan komitmen layanan sesuai peraturan.
  • Keterangan diberikan di Kompleks Parlemen Senayan bersama DPR dan polda.

Dengan pengaktifan kembali rekening tersebut, Bank Mandiri menyatakan siap menjalankan amanah layanan nasabah secara tertib. Publik di daerah, termasuk Jawa Barat, dapat mencermati bahwa komunikasi terbuka antara bank, polisi, dan lembaga legislatif membantu memperjelas status rekening yang sempat dipersoalkan. Pantauan lanjutan terhadap implementasi pengaktifan rekening tetap relevan agar tidak muncul ketidakpastian bagi nasabah terkait.

Sumber: Sindo News.

Tag: Bank Mandiri, Botok Pati, rekening aktivis, Polda Metro Jaya, Supriyono, layanan perbankan, Komisi III DPR