Wacana pengembangan pesantren NU kembali menarik perhatian ketika jejak riset advokasi di lembaga kajian LP3ES diingat ulang. Fokus utamanya bukan hanya soal pendidikan agama, melainkan bagaimana pesantren menempati posisi dalam ekonomi politik masyarakat. Gagasan awal yang digagas Dawam Rahardjo bersama LP3ES menempatkan riset sebagai alat pendampingan, bukan sekadar laporan akademik.
Dalam catatan yang beredar, Gus Dur turut terlibat sebagai peneliti di LP3ES pada periode gagasan itu tumbuh. Keterlibatan tersebut mempertemukan dua arus pemikiran: pendekatan riset pembangunan dari LP3ES dan pengalaman kultural pesantren yang melekat pada tokoh NU. Meski kemudian keduanya berbeda pendapat dan berpisah jalur, jejak kerja bersama itu tetap menjadi rujukan diskusi publik.
Gagasan Dawam Rahardjo dan LP3ES
Dawam Rahardjo dikenal mendorong riset yang berorientasi advokasi. Bersama LP3ES, ia mengangkat isu pengembangan pesantren agar lembaga tradisional ini tidak terpinggirkan dari arus perubahan sosial-ekonomi. Pendekatan itu menekankan data lapangan, pemetaan potensi, serta rekomendasi kebijakan yang bisa diadopsi pengelola pesantren maupun pemangku kepentingan lain.
Model riset advokasi berbeda dari kajian murni. Ia menuntut keterlibatan dengan komunitas, pemahaman terhadap struktur kewenangan di dalam pesantren, serta kepekaan terhadap relasi kuasa di sekitar NU sebagai organisasi massa. Dari sini lahir pemahaman bahwa pesantren bukan hanya ruang belajar kitab, melainkan juga simpul ekonomi lokal dan jaringan sosial.
Keterlibatan Gus Dur sebagai peneliti
Gus Dur yang saat itu aktif dalam diskursus keislaman dan kebudayaan ikut menjadi bagian dari ekosistem peneliti LP3ES. Pengalamannya dengan dunia pesantren memberi bobot kontekstual pada riset. Ia membawa perspektif insider yang jarang dimiliki peneliti luar, sekaligus membuka ruang kritik internal terhadap pola pengelolaan lembaga pendidikan Islam tradisional.
Kolaborasi itu tidak berlangsung tanpa gesekan. Perbedaan pendapat akhirnya membuat jalur mereka berpisah. Fakta ini penting dicatat agar publik tidak melihat sejarah sebagai mono-narasi. Dinamika intelektual di dalam dan di sekitar NU sering kali justru memperkaya wacana, meski berujung pada pilihan sikap yang berbeda.
Ekonomi politik di sekitar pesantren
Pembahasan ekonomi politik NU dan pesantren menyentuh soal sumber daya, otoritas keagamaan, serta akses terhadap program pembangunan. Pesantren mengelola tanah, unit usaha, jaringan alumni, dan legitimasi moral. Ketika negara atau lembaga donor masuk dengan skema bantuan, posisi tawar pesantren ditentukan oleh kemampuan membaca relasi kuasa tersebut.
Riset LP3ES pada masanya mencoba memetakan peluang agar pesantren tidak hanya menjadi objek program, melainkan subjek yang merancang arah pengembangannya sendiri. Di banyak daerah, termasuk kawasan Jawa Barat yang akrab dengan tradisi pesantren, pendekatan serupa masih relevan untuk menilai apakah intervensi kebijakan benar-benar memperkuat kemandirian atau justru menciptakan ketergantungan baru.
- Pemetaan aset dan unit usaha pesantren
- Penguatan tata kelola keuangan berbasis komunitas
- Jaringan alumni sebagai modal sosial-ekonomi
- Dialog kebijakan antara pengasuh, NU, dan pemerintah daerah
Relevansi bagi pembaca di Bandung dan Jawa Barat
Bagi pembaca di Bandung dan sekitarnya, isu ini dekat dengan kehidupan sehari-hari. Sejumlah pesantren di Jawa Barat menghadapi tantangan regenerasi pengelola, digitalisasi layanan pendidikan, serta tekanan biaya operasional. Membaca ulang jejak riset Dawam Rahardjo dan keterlibatan Gus Dur membantu menempatkan tantangan itu dalam kerangka yang lebih luas: siapa yang menentukan arah pengembangan, dan untuk kepentingan siapa.
Portal daerah perlu mengangkat sisi struktural ini tanpa mengorbankan kehati-hatian fakta. Yang tercatat jelas adalah adanya gagasan cemerlang riset advokasi dari Dawam Rahardjo dan LP3ES, keterlibatan Gus Dur sebagai peneliti, lalu perbedaan pendapat yang berujung perpisahan. Di luar itu, publik dapat menafsirkan implikasinya bagi tata kelola pesantren masa kini secara kritis dan terbuka.
Pada akhirnya, ekonomi politik pesantren bukan soal menghitung omzet semata. Ia soal bagaimana otoritas keagamaan, modal sosial, dan kebijakan publik saling bertaut. Mengingat ulang kerja riset LP3ES menjadi pengingat bahwa advokasi berbasis data tetap diperlukan agar pesantren tetap berdaya di tengah perubahan zaman.
Sumber: Okezone.
